Selasa, 07 April 2026
LKM Rangkasbitung

Landasan Hukum

UU Nomor 40 Tahun 2007

Tentang Perseroan Terbatas.

UU Nomor 1 Tahun 2013

Tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Perda Prov. Jawa Barat No. 7 Tahun 2015

Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PD PK ke Perseroan Terbatas.

Perda Kab. Lebak No. 7 Tahun 2015

Tentang Penggabungan 9 PD PK dan Perubahan Badan Hukum.

POJK Nomor 41 Tahun 2024

Tentang Lembaga Keuangan Mikro.

Status Pendirian

Akta Notaris
Akta Nomor 173
Tentang Akta Pendirian PT. LKM RANGKASBITUNG
Izin Operasional
KEP-6/NB.123/2018
Izin Operasional Penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Transparansi Hukum

Seluruh landasan hukum ini memastikan bahwa PT. LKM Rangkasbitung beroperasi sesuai dengan koridor hukum Indonesia dan prinsip Good Corporate Governance.

Terverifikasi
Data Legalitas Terbaru Sesuai Tahun 2024
Logo

Helpdesk LKM

Aktif & Siap Membantu
Halo! Selamat datang di layanan pengaduan PT LKM Rangkasbitung. Ada yang bisa kami bantu? Anda dapat mengirimkan pesan langsung ke tim kami via WhatsApp.
13:33