Landasan Hukum
UU Nomor 40 Tahun 2007
Tentang Perseroan Terbatas.
UU Nomor 1 Tahun 2013
Tentang Lembaga Keuangan Mikro.
Perda Prov. Jawa Barat No. 7 Tahun 2015
Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PD PK ke Perseroan Terbatas.
Perda Kab. Lebak No. 7 Tahun 2015
Tentang Penggabungan 9 PD PK dan Perubahan Badan Hukum.
POJK Nomor 41 Tahun 2024
Tentang Lembaga Keuangan Mikro.
Status Pendirian
Akta Notaris
Akta Nomor 173
Tentang Akta Pendirian PT. LKM RANGKASBITUNG
Izin Operasional
KEP-6/NB.123/2018
Izin Operasional Penuh dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Transparansi Hukum
Seluruh landasan hukum ini memastikan bahwa PT. LKM Rangkasbitung beroperasi sesuai dengan koridor hukum Indonesia dan prinsip Good Corporate Governance.
Terverifikasi
Data Legalitas Terbaru Sesuai Tahun 2024